8. INFLASI
Secara sederhana inflasi diartikan
sebagai meningkatnya harga-harga secara umum dan terus menerus. Kenaikan harga
dari satu atau dua barang saja tidak dapat disebut inflasi kecuali bila
kenaikan itu meluas (atau mengakibatkan kenaikan harga) pada barang lainnya.
Kebalikan dari inflasi disebut deflasi.
Indikator yang sering digunakan untuk
mengukur tingkat inflasi adalah Indeks Harga Konsumen (IHK). Perubahan IHK dari
waktu ke waktu menunjukkan pergerakan harga dari paket barang dan jasa yang
dikonsumsi masyarakat. Sejak Juli 2008, paket barang dan jasa dalam keranjang
IHK telah dilakukan atas dasar Survei Biaya Hidup (SBH) Tahun 2007 yang
dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Kemudian, BPS akan memonitor
perkembangan harga dari barang dan jasa tersebut secara bulanan
di beberapa kota, di pasar tradisional dan modern terhadap beberapa
jenis barang/jasa di setiap kota.
Indikator inflasi lainnya
berdasarkan international best practice antara lain:
- Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB). Harga Perdagangan Besar dari suatu komoditas ialah harga transaksi yang terjadi antara penjual/pedagang besar pertama dengan pembeli/pedagang besar berikutnya dalam jumlah besar pada pasar pertama atas suatu komoditas. [Penjelasan lebih detail mengenai IHPB dapat dilihat pada web site Badan Pusat Statistik www.bps.go.id]
- Deflator Produk Domestik Bruto (PDB) menggambarkan pengukuran level harga barang akhir (final goods) dan jasa yang diproduksi di dalam suatu ekonomi (negeri). Deflator PDB dihasilkan dengan membagi PDB atas dasar harga nominal dengan PDB atas dasar harga konstan.
Pengelompokan
Inflasi
Inflasi yang diukur dengan IHK di
Indonesia dikelompokan ke dalam 7 kelompok pengeluaran (berdasarkan the
Classification of individual consumption by purpose - COICOP), yaitu :
- Kelompok Bahan Makanan
- Kelompok Makanan Jadi, Minuman, dan Tembakau
- Kelompok Perumahan
- Kelompok Sandang
- Kelompok Kesehatan
- Kelompok Pendidikan dan Olah Raga
- Kelompok Transportasi dan Komunikasi.
PENGANGURAN
umlah
pengangguran di negeri jiran Malaysia mengalami peningkatan pada bulan November
2013 lalu sesuai yang dilaporkan Departemen Statistik Malaysia dimana tingkat
pengangguran di bulan November tercatat berada pada posisi 3,4 persen yang naik
dari bulan Oktober 3,3 persen.
Dengan
kenaikan tersebut Departemen Statistik mencatat ada sekitar 484.600 orang yang
menganggur di Malaysia pada akhir November. Secara tahunan pengangguran di
Malaysia sudah melonjak 27,1 persen.

Sementara
itu dilaporkan juga jumlah orang-orang yang sudah bekerja mengalami
penurunan hingga 0,2 persen secara bulanan menjadi sekitar 13.680.000 orang
pada bulan November.
Dalam
laporannya, Departemen Statistik Malaysia menghitung jumlah lapangan pekerjaan
setiap tahunnya hanya naik 8,2 persen. Pada waktu bersamaan juga dilaporkan
tingkat partisipasi angkatan kerja yang tercatat tidak berubah di posisi 69,1
persen pada bulan November.

Analis
Vibiz Research melihat tingkat Pengangguran di Malaysia dilaporkan oleh
Departemen Statistik tersebut rata-rata 3,31 Persen dari tahun 1998 hingga
2013, dan mencapai posisi tertinggi sepanjang waktu 4,50 Persen pada bulan
Maret 1999 dan rekor rendah 2,70 Persen pada bulan Agustus 2012.
Referensi :
vibiznews.com
› Economy & Business