Senin, 17 April 2017

ANALISIS FAKTOR FAKTOR YANG MEMPENGARUHI TINGKAT PENGUNGKAPAN LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH PROVINSI DI INDONESIA


Jurnal Bisnis dan Ekonomi (JBE0
ISSN: 1412-312625



ANALISIS FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI TINGKAT PENGUNGKAPAN LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH PROVINSI DI INDONESIA



ABSTRAKSI


Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi tingkat pengungkapan dalam laporan keuangan dari pemerintah provinsi di Indonesia. Subjek dalam penelitian ini adalah ringkasan dari Laporan Keuangan Pemeriksaan Hasil Pemerintah Provinsi di Indonesia yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dalam penelitian ini, sampel termasuk 30 provinsi dengan periode pelaporan 3 tahun. Sampel dipilih dengan menggunakan metode purposive sampling. Alat analisis yang digunakan adalah analisis regresi berganda. Berdasarkan analisis yang telah dilakukan, hal itu menunjukkan bahwa belanja modal dan jumlah penduduk memberikan efek positif yang signifikan pada tingkat pengungkapan dalam laporan keuangan dari pemerintah provinsi di Indonesia. Kata Kunci: tingkat pengungkapan, tingkat ketergantungan, lokal-generated pendapatan, belanja modal, penduduk, temuan audit, akuntansi pemerintahan


Pendapatan Asli Daerah (PAD)
 PAD adalah semua penerimaan yang diperoleh daerah dari sumber-sumber dalam wailayahnya sendiri yang dipungut berdasarkan peraturan daerah yang seusuai dengan peraturan perundangan yang berlaku (Halim, 2004) Menurut Undang-Undang No 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, PAD terdiri dari hasil pajak daerah, hasil retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah.
 Belanja Modal Peraturan Pemerintah No.71 tahun 2010 menjelaskan belanja modal merupakan belanja PEMDA yang manfaatnya melebihi 1 tahun anggaran dan akan menambah aset atau kekayaan daerah dan selanjutnya akan menambah belanja yang bersifat rutin seperti biaya pemeliharaan pada kelompok belanja administrasi umum. Belanja Modal dapat dikategorikan menjadi 5 (lima) kategori utama yaitu Belanja Modal Tanah, Belanja Modal Peralatan dan Mesin, Belanja Modal Gedung dan Bangunan, Belanja Modal Jalan, Irigasi dan Jaringan, dan Belanja Modal Fisik Lainnya. Jumlah nilai belanja yang dikapitalisasi menjadi aset tetap adalah semua belanja yang dikeluarkan sampai dengan aset tersebut siap digunakan atau biaya perolehan (Zulfikar, 2013). Vol. 22 No. 1 Jurnal Bisnis dan Ekonomi 27 Temuan Audit Undang-undang No. 15 tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara menyatakan bahwa pemeriksaan adalah proses identifikasi masalah, analisis, dan evaluasi yang dilakuakan secara independen, obyektif, dan profesional berdasarkan standar pemeriksaan untuk menilai kebenaran, kecermatan, kreadibilitas dan keandalan informasi mengenai pengelolaan dan tanggungjawab keuangan negara. Pemeriksaan keuangan negara dilakukan oleh BPK dengan memeriksa keuangan, kinerja, serta pemeriksaan lain dengan tujuan tertentu. Hasil dari pemeriksaan BPK tersebut berupa temuan, opini, kesimpulan, serta dapat pula berbentuk rekomendasi.

Temuan audit
 merupakan kasus-kasus yang ditemukan oleh BPK pada laporan keuangan berupa kerancuan dan ketidaksesuaian dengan realisasi laporan serta terindifikasi sebagai suatu pelanggaran. Menurut ISO 9000, temuan audit adalah hasil evaluasi dari bukti audit yang dikumpulkan terhadap kriteria audit. Temuan audit dapat mengindikasikan kesesuaian ataupun ketidaksesuaian dengan kriteria audit atau mendapatkan peluang perbaikan. Ketidaksesuaian tersebut merupakan penyimpangan dengan adanya bukti obyektif atas kriteria audit yang ditetapkan. Auditor harus menginvestigasi secara tepat untuk menetukan kriteria audit yang dilanggar dan menentukan rekomendasi tindakan perbaikan (Zulfikar, 2013)

 Pengembangan Hipotesis Tingkat Ketergantungan
 Liestiani (2008), Martani dan Lestari (2010), Puspita (2011) dan Hilmi (2011) menemukan bahwa terdapat hubungan signifikan antara tingkat ketergantungan terhadap tingkat pengungkapan. Semakin tinggi DAU yang diterima pemerintah daerah, menunjukkan tingkat ketergantungan yang besar terhadap sumber dana lain untuk membiayai aparaturnya. Pemerintah daerah yang memiliki tingkat ketergantungan yang tinggi terhadap sumber dana Pemerintah pusat maka daerah tersebut memiliki tekanan untuk mengungkapkan informasi lebih banyak. H1: Tingkat ketergantungan berpengaruh positif terhadap tingkat Pengungkapan

 Pendapatan Asli Daerah (PAD)
Amalina (2014) menemukan bahwa PAD berpengaruh signifikan terhadap kinerja pemerintah, sementara itu penelitian Puspita (2011) menyebutkan bahwa ratio PAD tidak berpengangaruh terhadap tingkat pengungkapan. Semakin baik kinerja pemerintah semakin baik pula tingkat pengungkapan yang dilakukan. PAD merupakan salah satu pengukuran dari kekayaan suatu daerah. Semakin tinggi tingkat kekayaan daerah maka menunjukan semakin baik pula kinerja daerah tersebut. Maka semakin besar dorongan untuk memberikan informasi yang dibutuhkan stakeholders. H2: Rasio PAD berpengaruh positif terhadap tingkat pengungkapan

Belanja Modal
 Menurut UU No. 32 Tahun 2004 Pasal 167 ayat 1, belanja daerah digunakan untuk melindungi dan meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat. Hal tersebut diwujudkan dalam bentuk peningkatan pelayanan dasar, pendidikan, penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan, fasilitas sosial, fasilitas umum yang layak, dan mengembangkan sistem jaminan sosial. Semakin tinggi belanja, pemerintah seharusnya memberikan pelayanan yang lebih baik dan berkualitas kepada masyarakatnya. Merujuk kepada hal ini, seharusnya semakin tinggi tingkat pelayanan yang diberikan, semakin tinggi keinginan pemerintah untuk mengungkapkan informasi laporan keuangannya. Mustikarini dan Fitriasari (2012), Zulfikar (2013) menemukan bahwa belanja modal berpengaruh signifikan terhadap kinerja pemerintah. Semakin baik kinerja pemerintah maka semakin baik pula pengungkapan yang dilakukan. H3: Belanja modal berpengaruh positif terhadap tingkat pengungkapan.

 Jumlah Penduduk Liestiani (2008),
 Hilmi (2011), Puspita (2011) menemukan bahwa jumlah penduduk 28 Ririn Hendriyani dan Afrizal Tahar Jurnal Bisnis dan Ekonomi berkolerasi positif terhadap tingkat pengungkapan. Semakin besar jumlah penduduk maka semakin besar dorongan dari masyarakat untuk meminta pengungkapan yang lebih besar dalam laporan keuangan pemerintah.
 Jumlah penduduk merupakan proksi dari kompleksitas pemerintah. Semakin kompleks pemerintahan maka semakin besar pengungkapan yang harus mereka lakukan. H4: Jumlah penduduk berpengaruh positif terhadap tingkat pengungkapan.


PENUTUP & KESIMPULAN 

Pendapatan Asli Daerah tidak berpengaruh terhadap tingkat pengungkapan laporan keuangan pemerintah provinsi. Hal ini menunjukan bahwa tingginya tingkat kekayaan suatu daerah tidak akan secara otomatis melakukan pengungkapan informasi yang tinggi pula. Belanja modal memiliki pengaruh signifikan terhadap tingkat pengungkapan laporan keuangan pemerintah provinsi. Hal ini menunjukan semakin tinggi belanja yang dikeluarkan maka semakin banyak pula bentuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat sehingga menimbulkan dorongan pengungkapan yang tinggi dari masyarakat kepada pemerintah sebagai wujud pengabdian. Jumlah penduduk memiliki pengaruh yang signifikan terhadap tingkat pengungkapan laporan keuangan pemerintah provinsi. Hal ini menunjukan bahwa jumlah penduduk merupakan proksi dari tingkat kompleksitas pemerintah. Semakin tinggi jumlah penduduk maka semakin kompleks pemerintahan tersebut
Temuan audit tidak berpengaruh terhadap tingkat pengungkapan laporan keuangan pemerintah provinsi. Hal ini disebabkan karena BPK akan memberikan saran kepada pemerintah provinsi untuk memperbaiki temuan-temuan audit yang mereka temukan, dengan adanya perbaikan maka opini yang diberikan akan mendapatkan opini wajar. Sehingga jumlah temuan audit tidak berpengaruh terhadap tingkat pengungkapan.
Berdasarkan kesimpulan di atas, adapun saran-saran yang dapat penulis berikan dan direkomendasikan sehubungan dengan hasil penelitian ini adalah penelitian berikutnya diharapkan menggunakan rentang waktu yang lebih panjang agar hasil penelitian dapat lebih mencerminkan kondisi yang sesungguhnya. Penelitian selanjutnya diharapkan tidak hanya meneliti pengungkapan wajib melainkan ditambah dengan meneliti pengungkapan suka rela. Penelitian selanjutnya diharapkan menambahkan variabel kontrol sebagai alat monitoring pemerintah provinsi dalam melakukan pengungkapan


DAFTAR PUSTAKA

Abdul Halim (2004), Akuntansi Keuangan Daerah, Salemba Empat,Jakarta
Adisasmita Rahardjo (2010) “Manajemen Pemerintah Daerah” Makasar: Graha Ilmu
Amalia Aun Sauma (2014) “Pengaruh Karakteristik Pemerintah Daerah dan Temuan Audit BPK Terhadap Kinerja Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota Jawa, Sumatra dan Kalimantan Tahun Anggaran 2011” Skripsi Sarjana. Universitas Muhammadiyah Yogyakarta
Damang (2011) “Pendapatan Asli Daerah” http://www.negarahukum.com diakses tanggal 14 November 2011 Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Republik Indonesia, www.perbendaharaan.go.id Evans, J, Patton, J 1987. “Signalling and Monitoring in Public Sector Accounting Journal of Accounting Research” 25 (Supplement) 130-15
Sony Lazio (2012) “Pengertian dan Sumber – Sumber Pendapatan Asli Daerah” diakses tanggal 23 Juni 2012
 Standar Akuntansi Pemerintah, http://www.ksap.org. Diakses 18 September 2007