Jurnal Bisnis dan
Ekonomi (JBE0
ISSN: 1412-312625
ANALISIS
FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI TINGKAT PENGUNGKAPAN LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH
PROVINSI DI INDONESIA
ABSTRAKSI
Penelitian ini
bertujuan untuk menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi tingkat
pengungkapan dalam laporan keuangan dari pemerintah provinsi di Indonesia.
Subjek dalam penelitian ini adalah ringkasan dari Laporan Keuangan Pemeriksaan
Hasil Pemerintah Provinsi di Indonesia yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa
Keuangan (BPK). Dalam penelitian ini, sampel termasuk 30 provinsi dengan
periode pelaporan 3 tahun. Sampel dipilih dengan menggunakan metode purposive
sampling. Alat analisis yang digunakan adalah analisis regresi berganda.
Berdasarkan analisis yang telah dilakukan, hal itu menunjukkan bahwa belanja
modal dan jumlah penduduk memberikan efek positif yang signifikan pada tingkat
pengungkapan dalam laporan keuangan dari pemerintah provinsi di Indonesia. Kata
Kunci: tingkat pengungkapan, tingkat ketergantungan, lokal-generated
pendapatan, belanja modal, penduduk, temuan audit, akuntansi pemerintahan
Pendapatan
Asli Daerah (PAD)
PAD adalah semua penerimaan yang diperoleh
daerah dari sumber-sumber dalam wailayahnya sendiri yang dipungut berdasarkan
peraturan daerah yang seusuai dengan peraturan perundangan yang berlaku (Halim,
2004) Menurut Undang-Undang No 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah, PAD terdiri dari hasil pajak daerah, hasil retribusi daerah, hasil
pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain pendapatan asli daerah
yang sah.
Belanja Modal Peraturan Pemerintah No.71 tahun
2010 menjelaskan belanja modal merupakan belanja PEMDA yang manfaatnya melebihi
1 tahun anggaran dan akan menambah aset atau kekayaan daerah dan selanjutnya
akan menambah belanja yang bersifat rutin seperti biaya pemeliharaan pada
kelompok belanja administrasi umum. Belanja Modal dapat dikategorikan menjadi 5
(lima) kategori utama yaitu Belanja Modal Tanah, Belanja Modal Peralatan dan
Mesin, Belanja Modal Gedung dan Bangunan, Belanja Modal Jalan, Irigasi dan
Jaringan, dan Belanja Modal Fisik Lainnya. Jumlah nilai belanja yang
dikapitalisasi menjadi aset tetap adalah semua belanja yang dikeluarkan sampai
dengan aset tersebut siap digunakan atau biaya perolehan (Zulfikar, 2013). Vol.
22 No. 1 Jurnal Bisnis dan Ekonomi 27 Temuan Audit Undang-undang No. 15 tahun
2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara
menyatakan bahwa pemeriksaan adalah proses identifikasi masalah, analisis, dan
evaluasi yang dilakuakan secara independen, obyektif, dan profesional
berdasarkan standar pemeriksaan untuk menilai kebenaran, kecermatan,
kreadibilitas dan keandalan informasi mengenai pengelolaan dan tanggungjawab
keuangan negara. Pemeriksaan keuangan negara dilakukan oleh BPK dengan
memeriksa keuangan, kinerja, serta pemeriksaan lain dengan tujuan tertentu.
Hasil dari pemeriksaan BPK tersebut berupa temuan, opini, kesimpulan, serta
dapat pula berbentuk rekomendasi.
Temuan
audit
merupakan kasus-kasus yang ditemukan oleh BPK
pada laporan keuangan berupa kerancuan dan ketidaksesuaian dengan realisasi
laporan serta terindifikasi sebagai suatu pelanggaran. Menurut ISO 9000, temuan
audit adalah hasil evaluasi dari bukti audit yang dikumpulkan terhadap kriteria
audit. Temuan audit dapat mengindikasikan kesesuaian ataupun ketidaksesuaian
dengan kriteria audit atau mendapatkan peluang perbaikan. Ketidaksesuaian
tersebut merupakan penyimpangan dengan adanya bukti obyektif atas kriteria
audit yang ditetapkan. Auditor harus menginvestigasi secara tepat untuk menetukan
kriteria audit yang dilanggar dan menentukan rekomendasi tindakan perbaikan
(Zulfikar, 2013)
Pengembangan
Hipotesis Tingkat Ketergantungan
Liestiani (2008), Martani dan Lestari (2010),
Puspita (2011) dan Hilmi (2011) menemukan bahwa terdapat hubungan signifikan
antara tingkat ketergantungan terhadap tingkat pengungkapan. Semakin tinggi DAU
yang diterima pemerintah daerah, menunjukkan tingkat ketergantungan yang besar
terhadap sumber dana lain untuk membiayai aparaturnya. Pemerintah daerah yang
memiliki tingkat ketergantungan yang tinggi terhadap sumber dana Pemerintah
pusat maka daerah tersebut memiliki tekanan untuk mengungkapkan informasi lebih
banyak. H1: Tingkat ketergantungan berpengaruh positif terhadap tingkat
Pengungkapan
Pendapatan Asli Daerah (PAD)
Amalina (2014)
menemukan bahwa PAD berpengaruh signifikan terhadap kinerja pemerintah,
sementara itu penelitian Puspita (2011) menyebutkan bahwa ratio PAD tidak
berpengangaruh terhadap tingkat pengungkapan. Semakin baik kinerja pemerintah
semakin baik pula tingkat pengungkapan yang dilakukan. PAD merupakan salah satu
pengukuran dari kekayaan suatu daerah. Semakin tinggi tingkat kekayaan daerah
maka menunjukan semakin baik pula kinerja daerah tersebut. Maka semakin besar
dorongan untuk memberikan informasi yang dibutuhkan stakeholders. H2: Rasio PAD
berpengaruh positif terhadap tingkat pengungkapan
Belanja
Modal
Menurut UU No. 32 Tahun 2004 Pasal 167 ayat 1,
belanja daerah digunakan untuk melindungi dan meningkatkan kualitas kehidupan
masyarakat. Hal tersebut diwujudkan dalam bentuk peningkatan pelayanan dasar,
pendidikan, penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan, fasilitas sosial,
fasilitas umum yang layak, dan mengembangkan sistem jaminan sosial. Semakin
tinggi belanja, pemerintah seharusnya memberikan pelayanan yang lebih baik dan
berkualitas kepada masyarakatnya. Merujuk kepada hal ini, seharusnya semakin
tinggi tingkat pelayanan yang diberikan, semakin tinggi keinginan pemerintah
untuk mengungkapkan informasi laporan keuangannya. Mustikarini dan Fitriasari
(2012), Zulfikar (2013) menemukan bahwa belanja modal berpengaruh signifikan
terhadap kinerja pemerintah. Semakin baik kinerja pemerintah maka semakin baik
pula pengungkapan yang dilakukan. H3: Belanja modal berpengaruh positif
terhadap tingkat pengungkapan.
Jumlah
Penduduk Liestiani (2008),
Hilmi (2011), Puspita (2011) menemukan bahwa
jumlah penduduk 28 Ririn Hendriyani dan Afrizal Tahar Jurnal Bisnis dan Ekonomi
berkolerasi positif terhadap tingkat pengungkapan. Semakin besar jumlah
penduduk maka semakin besar dorongan dari masyarakat untuk meminta pengungkapan
yang lebih besar dalam laporan keuangan pemerintah.
Jumlah penduduk merupakan proksi dari
kompleksitas pemerintah. Semakin kompleks pemerintahan maka semakin besar
pengungkapan yang harus mereka lakukan. H4: Jumlah penduduk berpengaruh positif
terhadap tingkat pengungkapan.
PENUTUP & KESIMPULAN
Pendapatan Asli Daerah tidak
berpengaruh terhadap tingkat pengungkapan laporan keuangan pemerintah provinsi.
Hal ini menunjukan bahwa tingginya tingkat kekayaan suatu daerah tidak akan
secara otomatis melakukan pengungkapan informasi yang tinggi pula. Belanja
modal memiliki pengaruh signifikan terhadap tingkat pengungkapan laporan
keuangan pemerintah provinsi. Hal ini menunjukan semakin tinggi belanja yang dikeluarkan
maka semakin banyak pula bentuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat
sehingga menimbulkan dorongan pengungkapan yang tinggi dari masyarakat kepada
pemerintah sebagai wujud pengabdian. Jumlah penduduk memiliki pengaruh yang
signifikan terhadap tingkat pengungkapan laporan keuangan pemerintah provinsi.
Hal ini menunjukan bahwa jumlah penduduk merupakan proksi dari tingkat
kompleksitas pemerintah. Semakin tinggi jumlah penduduk maka semakin kompleks
pemerintahan tersebut
Temuan audit tidak berpengaruh
terhadap tingkat pengungkapan laporan keuangan pemerintah provinsi. Hal ini
disebabkan karena BPK akan memberikan saran kepada pemerintah provinsi untuk
memperbaiki temuan-temuan audit yang mereka temukan, dengan adanya perbaikan
maka opini yang diberikan akan mendapatkan opini wajar. Sehingga jumlah temuan
audit tidak berpengaruh terhadap tingkat pengungkapan.
Berdasarkan kesimpulan di atas,
adapun saran-saran yang dapat penulis berikan dan direkomendasikan sehubungan
dengan hasil penelitian ini adalah penelitian berikutnya diharapkan menggunakan
rentang waktu yang lebih panjang agar hasil penelitian dapat lebih mencerminkan
kondisi yang sesungguhnya. Penelitian selanjutnya diharapkan tidak hanya
meneliti pengungkapan wajib melainkan ditambah dengan meneliti pengungkapan
suka rela. Penelitian selanjutnya diharapkan menambahkan variabel kontrol
sebagai alat monitoring pemerintah provinsi dalam melakukan pengungkapan
DAFTAR
PUSTAKA
Abdul Halim (2004), Akuntansi Keuangan Daerah, Salemba Empat,Jakarta
Adisasmita Rahardjo (2010) “Manajemen Pemerintah Daerah” Makasar: Graha
Ilmu
Amalia Aun Sauma (2014) “Pengaruh Karakteristik Pemerintah Daerah dan
Temuan Audit BPK Terhadap Kinerja Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota Jawa, Sumatra
dan Kalimantan Tahun Anggaran 2011” Skripsi Sarjana. Universitas Muhammadiyah
Yogyakarta
Damang (2011) “Pendapatan Asli Daerah” http://www.negarahukum.com
diakses tanggal 14 November 2011 Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian
Keuangan Republik Indonesia, www.perbendaharaan.go.id Evans, J, Patton, J 1987.
“Signalling and Monitoring in Public Sector Accounting Journal of Accounting
Research” 25 (Supplement) 130-15
Sony Lazio (2012) “Pengertian dan Sumber – Sumber Pendapatan Asli
Daerah” diakses tanggal 23 Juni 2012
Standar Akuntansi Pemerintah,
http://www.ksap.org. Diakses 18 September 2007
Tidak ada komentar:
Posting Komentar